Bahasa Indonesia telah menjadi bagian panjang dari
sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sejak ditetapkan menjadi bahasa persatuan dan bahasa resmi negara pada tanggal
28 Oktober 1928, bahasa Indonesia mempunyai peranan yang besar terhadap bangsa
Indonesia, baik di masa penjajahan, masa kemerdekaan, maupun masa sekarang.
Bahasa Indonesia mampu menyatukan bangsa Indonesia dan membuat bangsa Indonesia
sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.
Peran bahasa Indonesia amat besar di zaman
penjajahan. Bahasa Indonesia lah yang mampu mempersatukan seluruh daerah di Indonesia
sehingga timbul kedasaran nasional yang membuat bangsa Indonesia mampu
mengusir penjajah dan merdeka. Semangat nasionalisme yang tinggi pada saat itu
membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin
menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Pada awalnya banyak pihak meragukan akan kemampuan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keraguan ini telah muncul sejak
tahun 1930. Pada saat itu muncul berbagai polemik apakah bahasa Indonesia mampu
menjadi bahasa dalam pergaulan dan dipakai dalam berbagai bidang ilmu. Namun
semangat rakyat akan keinginan untuk bersatu dan merdeka membuat banyak istilah
ilmu pengetahuan lahir.
Hal ini terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia pada
tahun 1938 di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat
kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia.
Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri
yang lahir dari pertemuan tersebut.
Ketika penjajah Jepang datang ke nusantara, kedudukan
bahasa Indonesia dalam mempersatukan bangsa Indonesia semakin kuat sehingga
penjajah Jepang mampu diusir dari Indonesia dan hasilnya Indonesia merdeka pada
tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk
pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta.
Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam
bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa
menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata baru.
Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru. Namun,
selain mengalami penambahan kata, ejaan bahasa Indonesia terus disempurnakan
dan pada tahun 1972 terjadi penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia yang pertama.
Bahasa Indonesia terus berkembang.
Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam
Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun
1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei,
berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu. Malahan sampai
hari ini, Pusat Bahasa berhasil menambah kira-kira 250.000 kata baru.
Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai
bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000. Dalam perkembangan
Bahasa Indonesia, pernah terjadi suatu kejadian menarik. Pada tahun 1980-an
ketika terjadi peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa
properti masuk ke perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing
masuk ke Indonesia.
Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah
menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang
baik dan benar. Nama-nama gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau
asing diganti dengan nama yang berbahasa Indonesia.
Namun hal ini tidak berlangsung lama. Bahasa Indonesia
kembali mendapat tantangan yang berat. Angin reformasi yang muncul sejak tahun
1998 justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing
kembali marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Malahan dengan alasan
globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin
marak.
Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”, “best buy”,
“discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan.
Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan tak
sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa asing.
Selain itu dikalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang
merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah.
Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul.
Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh
masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi
saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin
mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika
pada awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis,
multiras, dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan
bahasa, kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua
elemen bangsa dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu
bentuk kemajuan dalam bahasa Indonesia.
Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga
memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara
- negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan.
Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang
menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti
bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman,
bahasa Mandarin dan bahasa lainnya.
Pelajar dan para pemuda juga menganggap sepele bahasa Indonesia.
Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas
dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan
bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan
bahasa Indonesia.
Keadaan ini berbalik 180 derajat dari keadaan 78 tahun
yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat cinta tanah air
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bukan bahasa lainnya
seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil, akibat pelajar
menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari pelajar itu
sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia.
Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus Ujian
Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia.
Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu
menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena
masyarakat Indonesia
merasa tidak perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa
dan bisa berbahasa Indonesia
seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak
beberapa tahun terakhir sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di
kalangan masyarakat Indonesia
dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang
membuat timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan
masyarakat Indonesia.
Lalu bagaimana keadaan bahasa Indonesia di masa
mendatang? Semakin parahnya penggunaan bahasa Indonesia saat ini membuat masa
depan bahasa Indonesia tidak jelas. Untuk itu perlu dibuat sebuah peraturan
khusus yang mengatur masalah penggunaan bahasa. Peraturan itu akan membuat
bahasa Indonesia terpelihara dari segi pemakaian. Namun jangan dibayangkan
peraturan itu akan menangkap orang yang tidak bicara dengan benar, tetapi lebih
luas. Misalnya dalam acara kenegaraan diatur harus menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Kemudian dalam penggunaan di ruang publik, seperti
televisi dan media masa, harus menggunakan bahasa Indonesia. Dengan sendirinya bahasa
Indonesia dapat lebih membudaya di kalangan masyarakat Indonesia itu
sendiri di masa mendatang.
Selain itu, untuk menghadapi tuntutan dan tantangan
perkembangan kehidupan sosial dan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi, dan teknologi informasi
masa kini serta masa yang akan datang, bahasa Indonesia perlu ditingkatkan
mutunya dan dikembangkan kemampuan daya ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan
kamus serta berbagai pedoman penggunaan bahasa menjadi andal untuk lebih
memberdayakan sumber daya manusia Indonesia.
Di samping itu, sesuai dengan tuntutan reformasi,
penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh panutan masyarakar perlu
dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya lebih baik, benar,
demokratis, dan lugas sehingga dapat ditiru dan diteladani oleh masyarakat.
Apabila bisa, perlu juga diberi penghargaan terhadap para tokoh yang
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seperti yang dilakukan Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional bersama tujuh organisasi media massa pada
tahun 2003 yang lalu. Pada saat itu tokoh yang dianggap berbahasa dengan baik
seperti Yusril Ihza Mahendra, Eep Saefulloh Fatah, Nurcholish Madjid, Pradjoto,
Richard Gozney, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Menko
Polkam diberi penghargaan karena telah memberikan teladan dalam berbahasa
Indonesia yang baik kepada masyarakat.
Kesadaran berbahasa merupakan modal penting dan harus
tumbuh dalam setiap pribadi masyarakat dalam mewujudkan sikan berbahasa yang
positif yang selanjutnya akan memperkukuh fungsi bahasa Indonesia sebagai
lambang jati diri bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa
persatuan maupun sebagai bahasa negara, perlu pula dibina lebih lanjut untuk
menghadapi tantangan makin meluasnya penggunaan bahasa asing, terutama bahasa
Inggris di Indonesia dan di dalam pergaulan internasional. Di samping itu,
pembinaan penutur bahasa Indonesia hendaknya diarahkan sedemikian rupa sehingga
bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai sarana untuk memanifestasikan nilai -
nilai luhur budaya bangsa.
Di dalam bidang pendidikan pemerintah juga harus
memperhatikan kepentingan bahasa Indonesia dengan baik untuk pendidikan.
Kurikulum yang dibuat pemerintah hendaknya dapat mementingkan bahasa Indonesia
dalam pendidikan sehingga pelajar tidak lagi menganggap remeh bahasa Indonesia.
Apabila perlu kita dapat mencontoh negara lain seperti Perancis yang mempunyai
sebuah peraturan untuk melindungi bahasanya agar tetap digunakan oleh masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari. Apabila di masa depannya bahasa Indonesia mendapat
posisi penting di mata dunia, maka tidak mungkin jika bahasa Indonesia yang
bersaudara dengan bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa resmi dunia. Untuk
itu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing perlu dikembangkan secara
terencana dan terarah sehingga bahasa dan budaya Indonesia lebih dikenal di pentas
dunia internasional.
Salah satu upaya yang perlu segera di laksanakan untuk mencapai
tujuan tersebut ialah program penerjemahan dan pengenalan Bahasa Indonesia
dalam skala besar dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, terutama dalam
kaitannya dengan alih teknologi. Bangsa Indonesia harus bangga terhadap
bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa keempat terbanyak
dipakai setelah bahasa Mandarin, Inggris, dan Spanyol. Bahasa Indonesia
memiliki keindahan yang tidak jauh kalahnya dengan bahasa - bahasa lainnya di
dunia. Bahasa Indonesia memiliki sejarah yang jauh lebih panjang daripada
sejarah Republik Indonesia
itu sendiri. Bahasa Indonesia muncul karena tekad pemuda yang kuat dalam
mempersatukan bangsa. Berbanggalah berbangsa dan berbahasa Indonesia.
REFERENSI
Republic Of Cesar. 2007.
Banggalah Berbahasa Indonesia.
Dapat diakses di http://www.cesarzc.wordpress.com. 16 Juni 2007.
KS, Yudiono. 2007. Format Baru
Sejarah Sastra Indonesia.
Dapat diakses di http://kompas.com/kompas-cetak/0403/07/seni/895050.htm.
Posting Komentar